Direktorat Data dan Sistem Informasi merupakan salah satu organ baru dalam SOTK Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mulai resmi dilantik 2 Mei 2016, Direktorat DSI yang digawangi oleh seorang direktur dan dibantu wakil direktur bekerja mengacu kepada Peraturan Rektor No 4 tahun 2016 yang menjelaskan tentang SOTK Undip PTN BH. Sebagai organ strategic Direktorat DSI bertugas membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan TIK di Universitas Diponegoro. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi bidang SOTK bidang TIK, Kebijakan Pengembangan Infrastruktur dan Jaringan, Kebijakan Bidang Pengembangan Aplikasi dan Sistem Informasi dan Kebijakan Bidang Sumber Daya Manusia bidang TIK.